Stimulan Pernapasan dan Surfaktan Paru

3.5.1 Stimulan Pernapasan

Apoteker.Net – Stimulan pernapasan (obat analeptik) mempunyai tempat yang terbatas dalam terapi kegagalan ventilasi pada pasien dengan penyakit paru obstruktif kronis. Obat ini hanya efektif jika diberikan secara injeksi intravena atau infus dan mempunyai lama kerja yang pendek. Penggunaannya telah banyak digantikan oleh penunjang ventilasi seperti ventilasi tekanan positif intermiten hidung. Tetapi, terkadang penunjang ventilasi dikontraindikasikan dan pada pasien dengan gagal napas hiperkapnea yang menjadi somnolen atau koma, stimulan pernapasan dalam jangka pendek mungkin cukup untuk membangunkan pasien agar bekerja sama dan mengeluarkan sekretnya.

Stimulan pernapasan juga dapat berbahaya pada gagal napas, karena obat ini menstimulasi otot pernapasan dan non pernapasan. Obat ini hanya diberikan dengan pengawasan dokter ahli di rumah sakit dan harus dikombinasi dengan fisioterapi aktif. Sekarang tidak ada stimulan pernapasan oral untuk penggunaan jangka panjang pada gagal napas kronik.

3.5.2 Surfaktan Paru

Surfaktan paru digunakan dalam penanganan sindrom sesak napas (penyakit membran hialin) pada bayi dan bayi prematur, misalnya: beraktan, poraktan alfa. Obat ini juga diberikan sebagai profilaksis pada kondisi yang berisiko untuk mengalami sindrom tersebut.

Peringatan: pemantauan terus menerus diperlukan untuk menghindari hiperoksemia (karena peningkatan kadar oksigen dalam arteri yang cepat).

Efek samping: perdarahan paru, terutama pada bayi prematur, telah dihubungkan dengan terapi (jarang terjadi), obstruksi pipa endotrakeal oleh sekresi mukus juga telah dilaporkan.

Hanya seorang Apoteker biasa; Tidak pintar; Tidak bodoh; -Berbagi tidak Pernah Rugi- :)
Lihat semua tulisan 📑.

error: