{"id":377,"date":"2010-07-17T12:30:51","date_gmt":"2010-07-17T04:30:51","guid":{"rendered":"http:\/\/farmasi.dikti.net\/?p=377"},"modified":"2022-06-08T09:43:34","modified_gmt":"2022-06-08T01:43:34","slug":"bidang-farmasi-kepolisian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/bidang-farmasi-kepolisian\/","title":{"rendered":"Bidang Farmasi Kepolisian"},"content":{"rendered":"<p><strong>Apoteker.Net<\/strong> &#8211;\u00a0<a title=\"Bidang Farmasi Kepolisian\" href=\"https:\/\/apoteker.net\/blog\/bidang-farmasi-kepolisian\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Bidang Farmasi Kepolisian<\/a> atau BIDFIPOL merupakan bagian dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan <a title=\"Kepolisian Negara Republik Indonesia\" href=\"https:\/\/www.polri.go.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Kepolisian Negara Republik Indonesia<\/a> (PUSDOKKES POLRI); yang beralamatkan di Jalan Cipinang Baru Raya No.3B Jakarta Timur, 13420.<\/p>\n<p>Unik ya? Ternyata Bidang Farmasi tidak melulu harus berada di ruang lingkup Rumah Sakit atau Apotik, melainkan juga berada di ranah para pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat; POLISI. Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita melihat sejarah singkat dari Bidang Farmasi Kepolisian (BIDFIPOL) ini.<\/p>\n<p>BIDFIPOL diresmikan pada tanggal <strong>19 Mei 1966<\/strong> di Apotek Pusat POLRI di Jalan R. S. POLRI Keramatjati sebagai cikal bakal <strong>Pabrik Obat<\/strong> dan <strong>Laboratorium<\/strong> di lingkungan POLRI.<\/p>\n<p>Nah, pada tanggal <strong>1 Juli 1977<\/strong>, melalui Surat Keputusan (SKEP) KAPOLRI <span style=\"text-decoration: underline;\">No. Pol: SKEP\/50\/VII\/1977<\/span>, Apotek Pusat dan Unik Produksi Obat Jadi secara struktural digabung dengan nama <strong>Lembaga Farmasi POLRI<\/strong> (<strong>LAFIPOL<\/strong>).<\/p>\n<p><strong>Tahun 1980<\/strong> merupakan tahun di mana perkembangan LAFIPOL mulai menanjak. Hal ini ditandai dengan adanya tambahan produksi sedian obat jenis tablet, kapsul, cairan\/sirup dan salep\/krim. Perkembangan ini, secara tidak langsung &#8220;memaksa&#8221; LAFIPOL untuk pindah ke tempat yang lebih proporsional. Akhirnya, tanggal <strong>14 September 1993<\/strong>, LAFIPOL menempati gedung baru di Jalan Cipinang Baru Raya No.3B Jakarta Timur, 13420 (sampai sekarang, 2010). Di tahun ini pula LAFIPOL mulai mengajukan permohonan <strong>sertifikat CPOB<\/strong> (Cara Pembuatan Obat yang Baik) kepada <strong>Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia<\/strong> (<strong>DITJEN POM DEPKES RI<\/strong>).<\/p>\n<p>Dalam rentang waktu tahun <strong>1993<\/strong> hingga tahun <strong>2000<\/strong>, LAFIPOL secara bertahap merenovasi gedung\/bangunan produksi, melengkapi peralatan mesin-mesin produksi, membuat protap-protap (SOP) pelaksanaan produksi dan pendukungnya; dengan maksud untuk memenuhi persyaratan CPOB yang diwajibkan oleh DITJEN POM DEPKES RI sebagai sebuah <span style=\"text-decoration: underline;\">Industri Farmasi<\/span>.<\/p>\n<blockquote><p><span style=\"text-align: justify;\">Langkah yang dilakukan selama 7 tahun tersebut membuahkan hasil yang luar biasa. Tanggal 17 November 2000, LAFIPOL secara RESMI menerima <\/span><strong style=\"text-align: justify;\">10 sertifikat<\/strong><span style=\"text-align: justify;\"> dari DITJEN POM DEPKES RI.<\/span><\/p><\/blockquote>\n<p>Mungkin Anda bertanya-tanya, <em>koq judul tulisan ini Bidang Farmasi Kepolisian (BIDFIPOL), tetapi, di dalamnya sering menyebut Lembaga Farmasi POLRI (LAFIPOL)?<\/em><\/p>\n<p>Ya! Anda benar. Karena catatan singkat di atas adalah sejarah asal muasal mengapa ada farmasi di POLRI. Dan, pada tanggal 17 Oktober tahun 2002 dalam lampiran &#8220;K&#8221; melalui <span style=\"text-decoration: underline;\">Keputusan KAPOLRI No. 53 Tahun 2002<\/span> tentang <span style=\"text-decoration: underline;\">Organisasi<\/span> dan <span style=\"text-decoration: underline;\">Tata Kerja PUDOKKES POLRI<\/span>, <strong>LAFIPOL<\/strong> dirubah menjadi <strong>BIDFIPOL<\/strong>. <em>Nah, udah pada tahu kan mengapa judul ini Bidang Farmasi Kepolisian?<\/em> \ud83d\ude00<\/p>\n<p>Mengingat BIDFIPOL ini merupakan suatu organisasi, tentu saja mereka memiliki susunan Organisasi. Secara struktural, di bawah BIDFIPOL ada 3 buah Sub-Bidang (SUBBID), yakni SUBBID Produksi, SUBBID WASTU (Pengawasan Mutu a.k.a <em>Quality Control<\/em>\/QC) dan SUBBID FARMAPOL (Farmasi Kepolisian).<\/p>\n<h2>Berikut beberapa FAQ (<em>Frequently Asked Question<\/em>)<\/h2>\n<p><em>Jadi, BIDFIPOL itu merupakan sebuah Industri Farmasi? Koq Saya nggak pernah liat produk mereka?<\/em><br \/>\n<span style=\"color: #0000ff;\">Tentu saja. Obat-obatan yang di produksi oleh BIDFIPOL tidak dijual untuk umum; melainkan diperuntukkan untuk Anggota POLRI beserta keluarganya di <span style=\"text-decoration: underline;\">seluruh Indonesia<\/span>.<\/span><\/p>\n<p><em>Jadi, BIDFIPOL tidak berorientasi kepada bisnis\/profit? Apa bisa terjamin mutu produknya?<br \/>\n<\/em><span style=\"color: #0000ff;\">Benar. Sebagai suatu lembaga pemerintah, BIDFIPOL tidak sama dengan perusahaan swasta yang sama-sama bergerak di bidang Industri Farmasi. Mengenai masalah mutu produk dari BIDFIPOL, Anda tidak perlu ragu. Buktinya BIDFIPOL menerima <strong>10 sertifikat CPOB<\/strong>. Ini merupakan bukti bahwa BIDFIPOL sangat memperhatikan produk yang dihasilkan.<\/span><\/p>\n<p><em>Apa BIDFIPOL memiliki Quality Assurance (QA)?<br \/>\n<\/em><span style=\"color: #0000ff;\">Secara struktural, BIDFIPOL memang belum memiliki. Namun, <span style=\"text-decoration: underline;\">secara fungsional<\/span>, <strong>fungsi dan tanggung jawab dari QA ini ada<\/strong>. Kembali lagi, mengingat BIDFIPOL merupakan lembaga pemerintah, sehingga kendala klasik yang dihadapi adalah kurangnya tenaga kerja (SDM). Tidak seperti Industri Farmasi Swasta yang jika kekurangan SDM, mereka akan membuka lowongan pekerjaan, BIDFIPOL harus mengajukan dulu kepada pemerintah. Mungkin sudah saatnya pemerintah merubah kebijakan tentang berapa jumlah minimal tenaga kerja (dalam hal ini farmasis dan apoteker) yang harus ada dalam suatu Industri Farmasi, terutama yang berada di bawah kepemerintahan.<\/span><\/p>\n<p>Demikian informasi singkat tentang <a title=\"Bidang Farmasi Kepolisian\" href=\"https:\/\/apoteker.net\/blog\/bidang-farmasi-kepolisian\/https:\/\/apoteker.net\/blog\/bidang-farmasi-kepolisian\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Bidang Farmasi Kepolisian<\/a>. Semoga semakin membuka mata para farmasis, calon apoteker dan apoteker <span style=\"text-decoration: line-through;\">serta diri Saya pribadi<\/span> bahwa ruang lingkup farmasi itu luas-seluas-luasnya. <em>Be Creative Be Smart and Be Wise<\/em>. Mohon maaf jika terdapat salah-salah kata atau kekeliruan. Kritik, saran dan tanggapan yang membangun sangat diharapkan \ud83d\ude09<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bidang Farmasi Kepolisian atau BIDFIPOL merupakan bagian dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PUSDOKKES POLRI); yang beralamatkan di Jalan Cipinang Baru Raya No.3B Jakarta Timur, 13420. Unik ya? Ternyata Bidang Farmasi tidak melulu harus berada di ruang lingkup Rumah Sakit atau Apotik, melainkan juga berada di ranah para pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat; POLISI. Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita melihat sejarah singkat dari Bidang Farmasi Kepolisian (BIDFIPOL) ini. BIDFIPOL diresmikan pada tanggal 19 Mei 1966 di Apotek Pusat POLRI di Jalan R. S. POLRI Keramatjati sebagai &#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":518,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jetpack_post_was_ever_published":false,"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[23,67,274],"class_list":["post-377","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabar-farmasi","tag-apoteker","tag-farmasis","tag-opini-farmasis-apoteker"],"aioseo_notices":[],"jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/apoteker.net\/blog\/wp-content\/uploads\/2010\/07\/forensik-bidang-farmasi-kepolisian.jpg?fit=300%2C225&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/377","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=377"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/377\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/518"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=377"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=377"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/apoteker.net\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=377"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}