Apoteker.Net – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) baru-baru ini menerbitkan tata cara perpanjangan STRA secara elektronik. Namun, ini bukan seperti versi sebelumnya. Sekarang ada keterangan SIPORLIN (Sistem Informasi Portofolio SKP Online).
Anda bisa menyimaknya di file yang ada di bawah ini:
Yang paling kentara perbedaannya adalah alamat URL STRA versi terdahulu dengan yang sekarang. Jika sebelumnya mengurus STRA melalui alamat https://stra.kemkes.go.id/ sekarang beralamat di https://ktki.kemkes.go.id/ย dan “terintegrasi” dengan aplikasi SIAp.
Yang “ANEH”, pada cara yang diberikan oleh IAI di atas (halaman 12, ada keterangan “dapat dicetak berkali-kali tanpa perlu legalisir”); namun, dalam situs ktki.kemkes.go.id kami menemukan gambar tentang tata cara legalisir seperti berikut:
Mengapa demikian? Bisa jadi belum ada “update” terbaru dari situs ktki.kemkes.go.id terkait aturan legalisir ini mengingat apoteker baru saja menggunakan KTKI Kemkes ini.
Kita lihat nanti seperti apa. Tulisan ini pun bisa saja diperbaharui jika SIAp sudah bisa diakses atau ada perubahan di halaman ktki.kemkes.go.id. Jangan lupa berlanggananย gratis artikel di sini via email agar jika ada artikel baru, Anda akan mendapatkan notifikasinya via email langsung ๐
UPDATE 5 Januari 2022
Setelah membuka https://stra.kemkes.go.id/, ternyata ada surat edaran terkait hal ini yang bisa Anda baca di bawah ini:
Melihat Surat Edaran Penerbitan Surat Tanda Registrasi Apoteker Elektronik eSTRA di atas, bisa jadi memang tidak perlu legalisir lagi karena sudah menggunakan QRCode. Kami ingin menuliskan kembali agar mudah ditemukan di mesin pencari Google, tapi surat edaran tersebut murni hasil scan berformat gambar/bukan teks sehingga, hanya bisa melampirkan file PDF nya saja. Mudah-mudahan membantu Anda yang ingin memperpanjang STRA nanti.
UPDATE 14 November 2023
Silakan baca tulisan terbaru tentang Tata Cara Pengajuan STRA Seumur Hidupย ๐๐
saya mau bertanya stra saya berakhir di tanggal 31 januari 2023, saat melakuan perpanjangan di bulan agustus terhitung masa 6 bulan sebelum berakhir, di proses pengurusannya draft STRA berlaku hingga 31 januari 2027, sedangkan Sertifkat Kompetensi saya yang terbaru berlaku hingga 31 januari 2028, dimulai dari januari 2023, apa kasus seperti ini
Kasus yang “menarik”. Coba hubungi langsung help desk KTKI via whatsapp atau email [email protected]
per hari ini saya sdh coba ke helpdesk ktki..tp diarahkan ke [email protected]
KFN Helpdesk
08.27 (3 jam yang lalu)
kepada saya
Selamat pagi
Menginfokan untuk masa berlaku ESTRA terhitung sejak ESTRA terbit sampai 5 tahun kedepan sehingga tidak mengikuti masa berlaku Sertifikat Kompetensi.
Apabila Sejawat ingin masa berlaku sama dengan Sertifikat Kompetensi sampai tahun 2028, Sejawat dapat melakukan Registrasi Ulang ESTRA di tahun 2023 sehingga apabila ESTRA terbit di tahun 2023 maka masa berlaku sampai dengan 2028.
terima kasih
ini jawaban dari kfn.
bagaimana nasib yang tanggal lahir di awal2 tahun ni,,,
setau saya memang benar STRA dan serkom masa berlakunya tergantung th berapa kita mengajukan, memang agak merugikan bagi yang lahir di awal tahun krn untuk resertifikasi ulang atau pengajuan STRA ulang paling cepat 6 bulan sebelum berakhir, paling lambat 3 bulan sebelum berakhir. saya kemarin mengajukan STRA mei 2021 terbit juli 2021
Terimakasih sudah berbagi pengalamannya ๐