Apoteker.Net – Sebelumnya, kita sudah membahas mengenai alur aktivasi SIAp. Kali ini kita akan masuk ke tahap tata cara pengajuan layanan keanggotaan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Alur Cetak KTA
Untuk dapat mengajukan Layanan Cetak KTA sejawat wajib melunasi iuran keanggotaan IAI terlebih dahulu. Dan tidak memiliki pengajuan yang sama dengan status sedang menunggu konfirmasi pengurus atau pengajuan belum lengkap.
Tahap 1. Pengisian Borang
Tahap 2. Kelengkapan dokumen
Masuk ke laman Layananku untuk melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan. Lengkapilah seluruh dokumen permohonan. Lihat tata cara melengkapi dokumen.
Tahap 3. Persyaratan administrasi
Lengkapi persyaratan administrasi jika sejawat memilih KTA dikirimkan ke alamat domisili sejawat.
Tahap 4. Pratinjau Permohonan
Pratinjau permohonan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen permohonan sebelum diajukan ke Pengurus Daerah sebagai moderator atas permohonan Cetak KTA.
Section 1. Log Permohonan
Merupakan section yang menampilkan data riwayat perjalanan permohonan dari mulai pembuatan, pengajuan, dan persetujuan
Section 2. Moderator
section yang menampilkan detil data moderator yang dituju, dilengkapi dengan detil data alamat, guna memastikan kebenaran moderator yang dituju.
Section 3. Detil data KTA
section yang menampilkan Nomor Anggota yang akan tercantum pada KTA, Nama Lengkap pemegang KTA, Alamat pemegang KTA, Photo diri dan alamat penyaluran KTA setelah selesai di cetak.
Section 4. Kelengkapan Dokumen
section yang menampilkan seluruh dokumen profesi dan organisasi pemohon ditambah persyaratan dokumen khusus permohonan Cetak KTA, sehingga pemohon dapat memastikan kelengkapannya sebelum diajukan ke moderator
Section 5. Peryaratan Administrasi
section yang menampilkan tagihan dan alat bukti pembayaran atas permohonan yang akan diajukan Periksalah kembali kebenaran data yang akan diajukan sebelum nanti dicetak pada KTA. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
Section 6. Tombol Pengajuan
Klik tombol biru untuk mengajukan permohonan atau klik tombol merah untuk membatalkan permohonan.
Selama permohonan masih status belum diajukan, seluruh data yang akan diajukan masih dapat dirubah dan disesuaikan oleh pemohon guna mengurangi kesalahan data pada saat verifikasi permohonan yang akan dilakukan oleh moderator.
Tahap 5. Proses Approval
Pada tahap ini pemohon sudah tidak dapat merubah data permohonan dikarenakan permohonan sedang dalam proses verifikasi Pengurus. Pemohon dapat melacak status permohonan pada section log permohonan serta perkiraan estimasi waktu proses approval yang dilakukan oleh moderator permohonan.
Section 1 . Log Permohonan
Section yang menampilkan riwayat perjalanan permohonan sebagi alat untuk melacak statu permohonan
Section 2 . Estimasi Pengerjaan
Merupakan perkiraan waktu yang standar dalam pengerjaan verifikasi permohonan oleh moderator sesuai dengan Peraturan Organisasi yang berlaku. Untuk Permohonan Cetak KTA estimasi pengerjaan approval sekitar 14 hari kerja bukan hari kalendar.
Tahap 6. Output Permohonan dan Penyaluran
Tahapan dimana permohonan telah selesai disetujui oleh moderator Pengurus Daerah dan KTA telah di cetak.
Berikanlah ulasan atas pelayanan yang telah dilakukan moderator sebagai bahan masukan dan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan dimasa akan datang. karena pendapat sejawat sangat penting.
Selanjutnya adalah Alur Her RegistrasiΒ βΆ