Nah, semakin menarik saja “drama” Peraturan Pedoman Prekursor di Indonesia 😀
Setelah sebelumnya terbit Pelaporan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi, kemarin tanggal 4 April terbit lagi Surat Perpanjangan Tenggat waktu Implementasi Pedoman Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi.
Apa arti dari isi surat perpanjangan tengat waktu tersebut? Yuk kita lihat isi suratnya: