Pertanggal 24 Agustus 2015 kemarin, BPOM RI menerbitkan peringatan publik atau public warning terhadap Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria yang Berbahaya karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Berikut Hasil Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia Obat:
Regulasi
Informasi Perundang-undangan (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) dan regulasi lain yang terkait dengan Kefarmasian serta Kesehatan pada umumnya.
Tata Cara Registrasi Ulang STRA
Tata Cara Registrasi Ulang STRA – Tanggal 22 Juni 2015 lalu, Komite Farmasi Nasional (KFN) menerbitkan edaran tentang Tata Cara Registrasi Ulang STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) dengan nomor surat TU.02.02/KF/187/2015.
Adapun isinya adalah sebagai berikut:
PERMENKES Nomor 9 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
bahwa terdapat obat keras yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan yang belum termasuk dalam Golongan Psikotropika sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika;
PERMENKES Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEREDARAN, PENYIMPANAN, PEMUSNAHAN, DAN PELAPORAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Perpanjangan Tenggat waktu Implementasi Pedoman Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi
Nah, semakin menarik saja “drama” Peraturan Pedoman Prekursor di Indonesia 😀
Setelah sebelumnya terbit Pelaporan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi, kemarin tanggal 4 April terbit lagi Surat Perpanjangan Tenggat waktu Implementasi Pedoman Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi.
Apa arti dari isi surat perpanjangan tengat waktu tersebut? Yuk kita lihat isi suratnya: