Perkenalkan, nama Saya Serbuk

Semenjak berita miring (sampai tulisan pun ikut miring 😀 ) tentang serbuk, akhir-akhir ini banyak pasien yang menolak untuk diberi obat dalam bentuk serbuk. Apa sih yang salah dengan Serbuk? Jika Serbuk salah, mengapa serbuk tidak dihapuskan saja dalam bentuk sediaan obat?

Seperti kata pepatah, “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka ta’ tendang 😛 ”, nampaknya harus ada perkenalan terlebih dahulu. Baiklah, Nama Saya Serbuk. Ada Pertanyaan? 😉

Serbuk merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan dan ditujukan untuk pemakaian oral (melalui mulut) atau untuk pemakain luar (ada juga lho serbuk buat mencegah infeksi pada luka di permukaan kulit). Serbuk dapat mengandung sejumlah kecil cairan yang disebarkan secara merata pada campuran bahan padat atau mungkin juga keseluruhan serbuk terdiri dari bahan padat yang kering. Serbuk dapat pula dibuat dari bahan obat tumbuh-tumbuhan yang dikeringkan secara alamiah atau merupakan campuran dua atau lebih unsur kimia murni.

Serbuk yang terbuat dari tumbuhan atau hewan ditetapkan dengan nomor:

1. serbuk sangat kasar (no. 8)

2. serbuk kasar (no. 20)

3. serbuk cukup kasar (no. 40)

4. serbuk halus (no. 60)

5. serbuk sangat halus (no. 80)

Serbuk yang terbuat dari bahan kimia ada yang kasar, cukup kasar, halus, dan sangat halus.

Serbuk terbagi atau pulveres adalah adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang kurang lebih sama dan dibungkus dengan kertas perkamen atau pengemas lain yang cocok.

Mengapa serbuk? Ukuran partikel tidak hanya membantu daya larut obat dalam air atau dalam lambung atau dalam usus, tetapi juga dapat mempengaruhi aktivitas biologi maupun efek terapinya. Serbuk mempunyai luas permukaan yang luas, sehingga serbuk lebih mudah terdispersi dan lebih larut daripada bentuk sediaan yang dipadatkan.

Kekurangan serbuk sebagai bentuk sediaan adalah keengganan pasien meminum obat yang pahit atau rasa yang tidak enak, kesulitan untuk menjaga agar serbuk tidak terurai (jika serbuk mengandung bahan-bahan higroskopis, karena kandungan/zat aktif pada serbuk dapat dengan mudah mencair atau menguap) dan susah menyeragamkan dosis.

Jadi, serbuk sebenarnya tidak sepenuhnya salah. Perlakukan serbuk dengan “sebagaimana mestinya”, seperti bobot yang sama, higienis, informasi penyimpanan, cara penggunaan dsb. Ini merupakan tugas Apoteker dalam hal komunikasi, informasi dan edukasi kepada pasien. Apoteker harus selalu hadir di apotek agar bisa memantau dan mengambil keputusan yang cerdas dan cermat. Dengan begitu, Apoteker juga turut serta membantu Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah, sopan, santun, saling membantu, suka gotong-royong, damai dan jutaan ungkapan positif lainnya 😉

Hanya seorang Apoteker biasa; Tidak pintar; Tidak bodoh; -Berbagi tidak Pernah Rugi- :)
Lihat semua tulisan 📑.