Tata Cara Registrasi Ulang STRA – Tanggal 22 Juni 2015 lalu, Komite Farmasi Nasional (KFN) menerbitkan edaran tentang Tata Cara Registrasi Ulang STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) dengan nomor surat TU.02.02/KF/187/2015.
Adapun isinya adalah sebagai berikut: